HASIL PEMERIKSAAN GERAKAN TANAH  DI DAERAH KABUPATEN LEBAK PROVINSI BANTEN

HASIL PEMERIKSAAN GERAKAN TANAH DI DAERAH KABUPATEN LEBAK PROVINSI BANTEN

23/05/2013
Lecturer: Abdurrachman Asseggaf

.

Gerakan tanah atau umum dikenal sebagai tanah longsor sebagai suatu gejala alam, akan tetapi bila terdapat korban manusia dan sarana/prasarana baru dapat disebutkan bencana. Kejadian ini telah terjadi hampir di semua wilayah kabupaten Lebak. Secara umum daerah gerakan tanah berada pada lereng dari rangkaian perbukitan G. Cangkuang (881 m) – G.Canar (965 m) – G.Puntang (1274 m) – G.Endut (1296 m), rangkaian ini mempunyai pola melingkar dengan kisaran lereng 30o – 60o ada beberap lokasi yang hampir tegak.

Secara umum litologinya berupa endapan volkanik menutupi batuan yang lebih tua merupakan bagian Formasi Bojongmanik dan Genteng. Dimensi gerakan tanah berupa longsoran dengan ketinggian tebing sekitar 75 m dari jalan, sedangkan kedalaman lembah sekitar 75 m dari jalan. Panjang longsoran sekitar 100 m, tetapi yang masih potensial untuk dapat longsor dapat lebih dari itu. Material yang bergerak / longsor adalah tanah hasil pelapukan endapan volkanik berupa tuf. Tanah hasil pelapukan material volkanik tersebut bergerak di atas batuan yang relatif masih segar (fresh) yang berupa breksi. Longsoran terjadi pada lereng yang cukup terjal mengikuti tebing yang ada, dengan arah N 150°E, dan kemiringan sekitar 50° sampai 60°. Bahan rombokan menutupi badan jalan raya dan rumah penduduk, sehingga mengakibatkan kerugian dan korban jiwa.

 

Beberapa saran tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh pihak Pemda Kabupaten Lebak adalah; penataan peruntukan lahan khususnya permukiman, melakukan pemantauan secara sederhana daerah yang mempunyai gejala atau tanda – tanda akan tertjadinya gerakan tanah, melakukan kegiatan perbaikan sarana dan prasaran yang rusak, dan dibutuhkan adanya sosialisasi atau penyuluhan tentang gejala longsor dan usaha penanggulangnya.